Dalam kesaksiannya Habib Rizieq menjelaskan maksudnya yang hendak memberikan bukti tambahan soal perbuatan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menodai agama. Bukti tambahan yang diberikan ke majelis hakim itu adalah rekaman wawancara terdakwa dengan tv Aljazeera yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak menyesal, tidak jera tidak kapok untuk mengurangi perkataannya di Kepulauan Seribu,
Selain itu, Rizieq juga punya bukti tambahan bahwa Ahok mengulangi perbuatannya menodai agama seperti terekam dalam video rapat di lingkungan Pemprov DKI. Dalam rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI Jakarta terdakwa juga mengolok olok surat al-maidah 51 yang mengatakan mau bikin wifi yang namanya almaidah dan passwordnya kafir.
Atas dasar itu dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Rizieq meminta agar Ahok ditahan karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina almaidah dan ulama.
Kesaksian Habib Rizieq Shihab Sebagai Ahli Agama Di Sidang Ahok
By Arya Frima at 13:32
Pada Selasa, 28 Februari 2017 Sidang penistaan agama yang menjerat nama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah memasuki edisi ke 12, dan pada sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Saksi Ahli agama Rizieq Shihab yang merupakan ketua Front Pembela Islam (FPI), meski ditolak oleh kubu ahok namun Majelis Hakim tetap membolehkan Habib Rizieq Shihab memberikan kesaksiannya.