Demo Buruh Kepung Istana

Di awal september atau tepatnya tanggal 1 September 2015 ini ribuan buruh melakukan demo yang cukup besar, rombongan buruh ini bergerak menuju ke Istana Negara, mereka ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Meskipun Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menginstruksikan akar demo buruh dilakukan di Monas, namun buruh tetap melakukan demo di Istana Negara. Selain tuntutan mengenai persoalan buruh, demo buruh itu juga menyuarakan kondisi ekonomi yang semakin sulit karena makin melemahnya rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.

Salah satu elemen buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang tergabung dalam demo buruh tersebut menyuarakan 10 tuntutan kepada pemerintah, berikut ini isi tuntutan buruh tersebut :

1. Turunkan harga Barang sembilan bahan pokok dan BBM

2. Tolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi pekerja yang terancam PHK.

3. Tolak masuknya tenaga kerja asing dan tolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing tersebut.

4. Naikkan upah minimum 22 Persen pada 2016 untuk menjaga daya beli buruh, dan tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan Produk Domestik Bruto serta Revisi Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item.

5. Revisi PP Jaminan Pensiun, yaitu manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil, bulan Rp.300 ribu perbulan.

6. Perbaiki layanan program Jaminan Kesehatan, hapus sistem INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) aplikasi rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, tolak kenaikkan iuran BPJS Kesehatan, tambah dana PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN menjadi Rp 30 triliun, dan menuntut provider RS atau Klinik di luar BPJS bisa digunakan untuk COB (Coordination of Benefit).

7. Bubarkan pengadilan buruh dan revisi Total Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tahun ini juga.

8. Angkat para pekerja Outsourcing, terutama di BUMN, karena BUMN kini menjadi raja Outsourcing. Serta pecahkan permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan jelas dengan upah hanya sekitar Rp.100 ribu-300 ribu.

9. Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK, selain itu kriminalisasi terhadap aktiivis buruh juga kerap terjadi dimana banyak aktivis dipenjarakan. Di satu sisi ketika perusahaan salah, kepolisian lambat sekali menindak. Juga copot menteri Ketenagakerjaan karena tidak berbuat apapun dalam kasus yang melibatkan buruh.

10. Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.